Panitia Sembilan
Panitia Sembilan adalah
panitia yang beranggotakan 9 orang yang bertugas untuk merumuskan dasar
negara Indonesia yang tercantum
dalam UUD 1945.
Panitia Sembilan dibentuk
pada 1 Juni 1945. Adapun anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
0 komentar:
Posting Komentar