Sabtu, 24 Januari 2015

BOHONG ITU BOLEH, JIKA...



      Pada dasarnya, berbohong hukumnya haram, tetapi dalam keadaan tertentu, Islam memberikan kelonggaran.  Rasulullah SAW menyatakan, seseorang yang berbohong dengan niat ingin mendamaikan orang lain atau untuk tujuan kebaikan dalam masyarakat, dia tidak dianggap berbohong, jadi hukumnya boleh, bahkan bisa hukumnya jadi wajib berbohong bila tujuannya untuk menyelamatkan jiwa sesorang.
Berbohong menurut pandangan Islam berdasarkan Al Qur’an dan Hadis:
Dari salah satu hadits :
HR. Bukhari Muslim dari Ibnu Mas’ud: “Kejujuran menuntun pada kebajikan, kebajikan dapat menghantarkan ke surga. Sesungguhnya kebohongan itu menyeret manusia pada kejahatan , sedang kejahatan itu dapat menyeret pada neraka.” (berbohong hukumnya haram).

ü  Bohong Adalah Sifat Orang Munafik
Hadits Nabi Muhammad SAW Tentang Orang-Orang Munafik “Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya”.(Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim).

ü  Bohong Yang Dibolehkan
Dalil-dalil di atas menunjukan dengan tegas bagaimana kecaman Islam terhadap kebohongan dan orang-orang yang melakukannya. Namun demikian Rasulullah SAW memberikan pengecualian terhadap tiga kebohongan yang boleh (mubah) dilakukan oleh seorang muslim

v  Hadits-hadits shahih tentang bolehnya berbohong pada kasus-kasus tertentu :
1. Hadits Ummu Kultsum:

عن أم كلثوم بنت عقبة أخبرته : أنها سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول : ليس الكذاب الذي يصلح بين الناس فينمي خيرا أو يقول خيرا
Artinya:
Dari Ummu Kultsum binti Uqbah mengabarkan bahwa dia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Bukanlah pendusta orang yang mendamaikan antara manusia (yang bertikai) kemudian dia melebih-lebihkan kebaikan atau berkata baik”. [Muttafaqun 'Alaih].

Di dalam riwayat Al Imam Muslim ada tambahan:

ولم أسمع يرخص في شيء مما يقول الناس كذب إلا في ثلاث الحرب والإصلاح بين الناس وحديث الرجل امرأته وحديث المرأة زوجها

Artinya:
“Dan aku (Ummu Kultsum) tidak mendengar bahwa beliau memberikan rukhsah (keringanan) dari dusta yang dikatakan oleh manusia kecuali dalam perang, mendamaikan antara manusia, pembicaraan seorang suami pada istrinya dan pembicaraan istri pada suaminya“.

2. Hadits Asma’ binti Yazid

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِى الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ ». وَقَالَ مَحْمُودٌ فِى حَدِيثِهِ « لاَ يَصْلُحُ الْكَذِبُ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ لاَ نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ أَسْمَاءَ إِلاَّ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ خُثَيْمٍ.

Artinya:
Dari Asma’ binti Yazid dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Bohong itu tidak halal kecuali dalam tiga hal (yaitu) suami pada istrinya agar mendapat ridho istrinya, bohong dalam perang, dan bohong untuk mendamaikan diantara manusia”.

v  Tiga Keadaan Seseorang Boleh Berbohong

       Dari Ummu Kultsum RA ia berkata:”Saya tidak pernah mendengar Rasulullah SAW memberi kelonggaran berdusta kecuali dalam tiga hal: [1] Orang yang berbicara dengan maksud hendak mendamaikan, [2] orang yang berbicara bohong dalam peperangan dan [3] suami yang berbicara dengan istrinya serta istri yang berbicara dengan suaminya (mengharapkan kebaikan dan keselamatan atau keharmonisan rumah tangga)”. (HR. Muslim)

     Tidak mungkin dapat diterima jika orang yang hendak mendamaikan pihak-pihak yang berselisih menyampaikan apa yang oleh satu pihak kepada pihak lain. Itu pasti akan lebih mengobarkan api yang sedang menyala. Ia harus berusaha meredakan suasana, jika perlu ia boleh menambah-nambah dengan berbagai perkataan yang manis dan tidak menyebut cercaan atau umpatan pihak yang satu terhadap pihak yang lain.

      Dalam suasana perang pun tidak masuk akal jika orang memberi informasi kepada musuh, membuka rahasia pasukannya sendiri, atau memberitahu musuh tentang informasi-informasi yang mereka butuhkan. Rasulullah SAW bersabda, “Perang itu adalah tipu daya”

      Demikian pula, tidak bijaksana jika seorang istri berkata terus terang kepada suaminya tentang perasaan kasih sayangnya terhadap lelaki lain sebelum pernikahannya dengan suami sekarang padahal perasaan itu sendiri sudah hilang ditelan waktu.Atau pun suami mengkritik secara terbuka makanan yang dengan susah payah dimasakan oleh istrinya bahwa ini tidak enak, kurang sedap, atau terlalu asin misalnya.. Akan lebih bijaksana jika suami mengatakan makanan ini sangat lezat (meskipun pada kenyataannya memang enak) hanya saja mungkin perlu tambahan ini dan itu.

sumber : Google

0 komentar:

Posting Komentar